oleh

Curi Knalpot Motor, Dua Remaja di Touna Ditangkap Polisi

TOUNA – Tim Resmob Polres Tojo Una-Una (Touna) menangkap dua remaja pria diduga pelaku pencurian knalpot motor di halaman SMK Negeri 1 Ampana Kota.

Dua remaja pria yang berinisial AP (15) dan MAP (16) ditangkap di Desa Labuan pada Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Tete Bersama Personel Kejar Pelaku Penganiayaan Berat Ke Dalam Hutan

Kasus ini dilaporkan pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 Wita di ruang SPKT Polres Touna oleh seorang wanita pemilik motor.

Wanita tersebut menjelaskan, saat anaknya hendak pulang dari sekolah, dia mendapati knalpot motor miliknya yang diparkir di sekitar halaman sekolah, telah hilang.

Baca Juga:  Polresta Palu Usut Tuntas Dugaan Kematian Akibat Kekerasan di Tatanga

Plt. Kasi Humas Polres Touna, Iptu Martono, Jumat (23/5/2025), mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak mengumpulkan keterangan kepada korban dan saksi-saksi.

“Tak butuh waktu lama mereka berhasil mengamankan dua orang pelaku. Dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatan mereka dan telah menjual knalpot tersebut seharga Rp250 ribu,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Touna Komitmen Berantas Pelaku Tindak Pidana

“Saat ini, barang bukti knalpot dan kedua remaja yang masih duduk di bangku SMA ini masih berada di Mapolres Touna untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. TM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *