oleh

Respon Cepat, Tim Resmob Satreskrim Polres Touna Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP

TOUNA – Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una Una kembali mengamankan pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian Handphone di sebuah kos-kosan di Jalan Sungai Balingara, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo.

Penangkapan pelaku TP Pencurian ini dilakukan oleh Tim Resmob pada Selasa (20/5/2025) sore berdasarkan laporan pengaduan salah seorang warga yang tinggal di Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo. 

Baca Juga:  Oknum ASN Di Touna Lakukan Pelecehan Seksual Kepada 4 Remaja Di Bawah Umur

Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisial ANT (28) warga Desa Labuan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal yang terjadi di wilayah Tojo Una Una.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras yang dilakukan oleh Tim Resmob. Mereka mendapat informasi bahwa pelaku berada di kos kosan Jalan Sungai Balingara, tanpa menunggu mereka bergerak cepat ke TKP,” ujar Iptu Martono.

Baca Juga:  Pengemudi Bentor di Touna Ditangkap Polisi, Curi Emas Penumpangnya

Lanjut Iptu Martono, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil atau mencuri handphone tersebut rumah pelapor di Jalan Delima.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti handphone telah diserahkan ke pihak penyidik Satreskrim Polres Tojo Una Una untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” tambah Perwira yang juga menjabat Paurmin Bag Ops Polres Tojo Una Una ini.

Baca Juga:  Jenazah Korban Penganiayaan Di Makamkan, Polisi Lakukan Olah TKP

“Perlu kami informasikan, kasus ini awalnya dilaporkan oleh korban hanya dalam bentuk pengaduan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap, hari ini rencananya akan dibuatkan Laporan Polisi,” tutupnya. TM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *