oleh

Curanmor Ampana Tete Terungkap, Pelaku M.I Diamankan di Polsek

Portal Sulteng, Touna – Berkat gerak cepat aparat dan keaktifan masyarakat, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial M.I (33), warga Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, berhasil diamankan.

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una setelah sebelumnya diamankan oleh warga.

Kasus ini bermula dari laporan Herman, seorang nelayan dari Kecamatan Ampana Tete. Sepeda motornya, Yamaha Vega-ZR bernomor polisi DN 6393 CH, hilang saat diparkir di depan rumah pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca Juga:  Respon Cepat, Tim Resmob Satreskrim Polres Touna Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP

Pada Rabu dini hari (26/11/2025), Tim Resmob menerima kabar bahwa terduga pelaku, M.I, telah berhasil diamankan oleh masyarakat dan berada di Polsek Ampana Tete. Tim Resmob segera bergerak menuju lokasi untuk membawa pelaku ke Polres Touna guna interogasi lebih lanjut.

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Iptu Martono, menyatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan sinergi yang sangat baik antara kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga:  Warga Tete B Ditemukan Meninggal Dunia di Perkebunan, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

“Dari hasil interogasi, pelaku M.I mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik Herman. Tak hanya itu, petani ini juga mengaku pernah mencoba melakukan pencurian mobil di Desa Bulan Jaya,” ujar Iptu Martono.

“Namun upaya pencurian mobil tersebut gagal dan ditinggalkan di tengah jalan karena pelaku dikejar oleh pemilik mobil dan warga,” ungkap Kasihumas.

Baca Juga:  Cegah Aksi Premanise di Touna, Kapolsek Ampana Tete Bubarkan Genk KUSADA

Kasihumas menambahkan, saat ini, M.I telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi bantuan masyarakat dalam penangkapan ini dan mengimbau agar seluruh warga Tojo Una-Una selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *