oleh

Dua Pelaku Pengeroyokan di Dondo Barat Tak Berkutik Saat Ditangkap Resmob Polres Touna

Portal Sulteng, Touna – Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo.

Penangkapan cepat ini dilakukan pada hari Senin (1/12/2025) sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi yang diterbitkan pada 28 Oktober 2025 yang lalu.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RLD (28), warga Jl. Jeruk, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, dan ARL (20), warga Jl. Manggis, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo.

Baca Juga:  Jenazah Korban Penganiayaan Di Makamkan, Polisi Lakukan Olah TKP

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya S.I.K., M.H., melalui Kasihumas IPTU Martono, membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan rincian kronologis pengejaran yang dilakukan oleh timnya.

“Kami melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan. Pada hari Senin (1/12/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, Tim Resmob mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku pengeroyokan,” ujar IPTU Martono.

Baca Juga:  Peduli Warga, Polisi Lalu Lintas Resmikan Bak Air dan MCK serta Bangun Masjid di Dusun Linte Tua Desa Takibangke

Hanya dalam waktu singkat, sekitar pukul 16.15 WITA, Tim Resmob kemudian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan RLD dan ARL di rumah mereka masing-masing di Kelurahan Dondo Barat pada pukul 17.00 WITA.

“Setelah diamankan, hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, saudara Lk. Aditya Talapiu,” tegas Kasihumas.

Baca Juga:  Wakapolres Touna Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Touna

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada Unit Pidum Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk proses penyidikan lebih lanjut. IPTU Martono memastikan bahwa penyerahan pelaku dilakukan dalam keadaan sehat jasmani dan situasi keamanan terkendali.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Tojo Una-Una dalam merespons cepat setiap tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *