oleh

Ditangkap Saat Mancing, Polres Touna Bekuk Pelaku Pencabulan di Pantai Bantuga

Portal Sulteng, Touna – Polres Tojo Una Una (Touna) berhasil menangkap pria terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang berinisial Z (22). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi yang masuk sejak (29/09/2025) yang lalu.

Pria ini ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim saat sedang memancing di pinggir laut Desa Bantuga, Kecamatan Ampana Tete, pada Kamis malam (30/10/2025).

Kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu, 28 September 2025. Pelaku, Z, awalnya mengajak korban bertemu di sebuah pantai melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  STOP Bullying dan Narkoba! Sat Binmas Touna Gencarkan Edukasi Demi Selamatkan Generasi Muda

Ketika sampai di lokasi, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Beruntung, aksi tersebut segera terhenti setelah kakak korban tiba di pantai. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Setelah laporan diterima, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Muhammad Agus segera bergerak melakukan penyelidikan. Puncaknya pada Kamis malam (30/10/2025), mereka memulai pelacakan.

Baca Juga:  Curi 24 Karung Semen Proyek Saluran Air, Dua Pria di Touna Dibekuk

Tim sempat menyisir kebun milik pelaku namun tidak ditemukan. Berkat informasi akurat dari warga sekitar mengenai kebiasaan pelaku, tim kemudian mengalihkan pencarian ke pesisir.

Hasilnya, sekitar pukul 23.45 WITA, pelaku Z berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang memancing ikan di pinggiran laut Desa Bantuga.

Kapolres Tojo Una Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi humas IPTU Martono, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan seksual.

Baca Juga:  Mudahkan Pelajar Menyeberang, 16 Personel Sat Lantas Touna Amankan Area Sekolah

“Pelaku Z sudah kami amankan dan diserahkan ke Piket Satreskrim untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Martono.

Kasihumas menambahkan bahwa Polres Touna tidak akan mentoleransi tindak kejahatan pencabulan.

“Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai undang-undang. Ini demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” tutupnya, memastikan pelaku dalam kondisi baik selama proses hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *