oleh

Jumat Curhat di Ampana Tete, AKP Agus Habibie Serap Aspirasi Kamtibmas Warga

-Touna-177 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Satuan Binmas Polres Tojo Una-Una kembali menggelar program “Jumat Curhat” sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/1/2026) pagi ini menyasar warga Desa Mantangisi, Kecamatan Ampana Tete.

Kasat Binmas Polres Touna, AKP Agus Habibie, turun langsung memimpin dialog yang digelar santai di halaman rumah warga tersebut. Dalam arahannya, AKP Agus Habibie menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah, saran, serta kritik terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Antisipasi Pengaruh Aliran Sesat, Kasat Intelkam Polres Touna Minta Masyarakat Waspada

Dalam dialog tersebut, Kasat Binmas menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan hasil kolaborasi bersama. Beliau meminta warga Desa Mantangisi untuk kembali mengaktifkan pos kamling dan ronda malam.

“Langkah ini sangat penting untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian maupun bentuk kriminalitas lainnya di lingkungan tempat tinggal,” ujar AKP Agus Habibie.

Selain masalah keamanan fisik, AKP Agus Habibie memberikan atensi khusus pada isu sosial. Beliau mengajak orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak remaja agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran kenakalan remaja, seperti tawuran, miras, narkoba, hingga geng motor.

Baca Juga:  Hadir di Pembukaan HUT, Kapolres Touna Tegaskan Keamanan Rangkaian Acara Jadi Prioritas Utama

Tak hanya itu, Kasat Binmas juga memberikan pesan menyentuh terkait kondisi internal keluarga. “Kami mengimbau warga untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga guna mencegah terjadinya KDRT, serta tetap menjalin hubungan baik dengan tetangga sekitar,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Ini Bangun Taman Baca dari Lahan Sampah, Kini Diganjar Penghargaan

Menutup penyampaiannya, AKP Agus Habibie meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan permasalahan hukum atau gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat, atau memanfaatkan layanan Call Center 110.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Sekdes Desa Mantangisi, Rusdianto. Ia menilai program ini sangat efektif karena memangkas jarak antara warga dan kepolisian, sehingga aspirasi masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *