oleh

Jumat Curhat di Ampana Tete, AKP Agus Habibie Serap Aspirasi Kamtibmas Warga

-Touna-156 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Satuan Binmas Polres Tojo Una-Una kembali menggelar program “Jumat Curhat” sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/1/2026) pagi ini menyasar warga Desa Mantangisi, Kecamatan Ampana Tete.

Kasat Binmas Polres Touna, AKP Agus Habibie, turun langsung memimpin dialog yang digelar santai di halaman rumah warga tersebut. Dalam arahannya, AKP Agus Habibie menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah, saran, serta kritik terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Kasat Binmas Dengarkan Keluh Kesah Pasien dan Staf RSUD

Dalam dialog tersebut, Kasat Binmas menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan hasil kolaborasi bersama. Beliau meminta warga Desa Mantangisi untuk kembali mengaktifkan pos kamling dan ronda malam.

“Langkah ini sangat penting untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian maupun bentuk kriminalitas lainnya di lingkungan tempat tinggal,” ujar AKP Agus Habibie.

Selain masalah keamanan fisik, AKP Agus Habibie memberikan atensi khusus pada isu sosial. Beliau mengajak orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak remaja agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran kenakalan remaja, seperti tawuran, miras, narkoba, hingga geng motor.

Baca Juga:  Subsatgas Binmas Himbau Warga Jaga Kamtibmas Di Lingkunga Masing-Masing

Tak hanya itu, Kasat Binmas juga memberikan pesan menyentuh terkait kondisi internal keluarga. “Kami mengimbau warga untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga guna mencegah terjadinya KDRT, serta tetap menjalin hubungan baik dengan tetangga sekitar,” tambahnya.

Baca Juga:  Polsek Ampana Kota Laksanakan Binrohtal Rutin Membentuk Karakter Polri Yang Humanis

Menutup penyampaiannya, AKP Agus Habibie meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan permasalahan hukum atau gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat, atau memanfaatkan layanan Call Center 110.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Sekdes Desa Mantangisi, Rusdianto. Ia menilai program ini sangat efektif karena memangkas jarak antara warga dan kepolisian, sehingga aspirasi masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed