TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melakukan Fogging di seluruh area Lapas, Selasa (4/2/2025).
Fogging ini guna menindakkanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Tanggal, 31 Januari 2025, perihal pelaksanaan Fogging dan kebersihan sanitasi pada Lapas dan Rutan dalam rangka mengantisipasi penyebaran kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kegiatan Fogging dilakukan oleh 4 Pegawai Dinkes PPKB Touna yang diawasi Piket Siang Eselon V I Wayan Eliyana serta Anggota Pengamanan Regu C sebagai langkah pencegahan dan antisipasi timbulnya penyakit DBD serta upaya menjaga kesehatan seluruh WBP di Lapas Ampana yang saat di huni 287 orang.
Sebelum dilaksanakan Fogging, oleh Petugas dari Dinkes PPKB Touna terlebih dahulu telah dilakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada para WBP untuk menutup makanan dan minuman yang ada agar tidak terkena asap fogging.
Seluruh WBP) diminta untuk keluar dari kamar dan blok hunian masing-masing dan berkumpul di Halaman dalam Lapas agar petugas dapat melakukan fogging dengan baik.
Kalapas Ampana, Luther Toding Patandung mengatakan, Fogging yang dilaksanakan atas kerjasama dengan Dinkes PPKB Touna guna memastikan Lapas Ampana bebas dari penyakit.
“Lapas merupakan area yang rawan menjadi tempat penyebaran DBD, karena banyaknya penghuni yang berada dalam satu ruangan dengan berbagai kondisi masing-masing, oleh karena itu sangat penting untuk dilakukan Fogging secara rutin,” ujar Luther.
Pelaksanaan Fogging ini, lanjut Kalapas Luher, tidak hanya pada area kamar dan blok hunian WBP, namun juga pada seluruh area kantor Lapas Ampana juga dilakukan pengasapan atau Fogging.
“Usai pelaksanaan Fogging diharapkan seluruh WBP Lapas Ampana agar selalu menjaga kebersihan kamar dan blok hunian untuk mencegah munculnya sarang nyamuk penyebab demam berdarah,” tandas Kalapas. (yya)
Komentar