Portal Sulteng, Touna – Polres Tojo Una-Una menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga integritas institusi dengan menggelar sidang terhadap dua personelnya pada Rabu (17/12/2025) pukul 10.00 Wita di Aula Rupatama.
Sidang Disiplin dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar secara maraton ini dipimpin oleh Wakapolres Tojo Una Una, Kompol Mulyadi, didampingi oleh Kompol Ngatimin dan AKP Muh. Natsir, S.H.
Sidang pertama menjerat Bripka MNN, Banit Samapta Polsek Ulubongka. Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 huruf c dan Pasal 5 huruf a PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Atas pelanggaran tersebut, pimpinan sidang menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, serta penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
Sementara itu, pada sidang kedua, Bripka RT yang menjabat sebagai Ka SPKT 3 Polsek Ulubongka harus berhadapan dengan Sidang Komisi Kode Etik. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 13 PPRI Nomor 1 Tahun 2003 Jo Pasal 13 Huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Meski penuntut sempat mengajukan tuntutan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pimpinan komisi akhirnya memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun dan penempatan khusus selama 30 hari. Perbuatan Bripka RT juga dinyatakan secara resmi sebagai perilaku tercela.
Kedua pelanggar menyatakan menerima putusan tersebut tanpa melakukan upaya banding. Jalannya persidangan berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari Seksi Propam Polres Tojo Una-Una.
Wakapolres Kompol Mulyadi mengatakan, pelaksanaan sidang disiplin dan kode etik hari ini adalah bentuk nyata komitmen Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Polres Tojo Una-Una dalam melakukan pembersihan internal.
“Kami tidak akan menoleransi sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik itu menyangkut disiplin maupun kode etik profesi Polri,” ujar Kompol Mulyadi
Ia menegaskan, sanksi patsus selama 30 hari dan demosi selama 3 tahun yang dijatuhkan harus menjadi pelajaran berharga, tidak hanya bagi yang bersangkutan, tetapi bagi seluruh personel Polres Touna.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri hadir di tengah masyarakat sebagai teladan, bukan justru menjadi pelanggar aturan. Kedepannya, pembinaan mental dan pengawasan melekat akan terus kami perketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.







Komentar