Portal Sulteng, Touna – Aksi percobaan pencurian uang celengan atau kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Tojo Una Una (Touna), berhasil digagalkan oleh kesigapan warga setempat. Terduga pelaku, seorang pria berinisial MGA (43), kini telah diamankan oleh Polres Touna untuk proses hukum.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (30/10/2025), sekitar pukul 21.00 WITA.
Kejadian berawal ketika saksi berinisial Srl (28), yang rumahnya bersebelahan dengan masjid, mendengar suara mencurigakan (“grasak grusuk”) dari dalam Masjid Nurul Huda. Pintu masjid diketahui sudah terkunci setelah pelaksanaan Sholat Isya.
Srl kemudian mengintip dari jendela dan mendapati MGA berada sendirian di dalam masjid, tampak sedang memantau kotak amal. Curiga, Srl segera memberitahu saksi lain, KS (52), dan warga sekitar.
Ketika warga tiba di lokasi, MGA didapati berdiri dalam keadaan bingung di dalam masjid. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan adanya ventilasi/ram jendela yang sudah dibongkar hingga seukuran badan manusia, diduga sebagai jalur masuk pelaku. Selain itu, Kitab Suci Al-Qur’an yang biasanya diletakkan di atas kotak amal ditemukan berpindah ke lantai.
“Warga menduga kuat pelaku berniat membobol celengan, namun aksinya gagal karena keburu diketahui oleh saksi,” ungkap sumber di lapangan.
Untuk menghindari amukan massa yang tersulut emosi, Srl segera menghubungi Kepala Desa Sumoli, Zubaer, yang kemudian mengambil tindakan cepat mengamankan terduga pelaku sementara.
Pukul 21.30 WITA, Piket Satuan Fungsi (Satfung) Polres Touna yang dipimpin Pawas Ipda Muh. Yusuf tiba di lokasi setelah menerima laporan Kades. Setelah melakukan pengecekan TKP, tim membawa MGA ke Mapolres Touna pada pukul 21.55 WITA untuk pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kapolres Tojo Una Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Martono, membenarkan dan mengapresiasi tindakan cepat warga dan Kades.
“Kami mengapresiasi kepekaan dan tindakan cepat warga serta Kepala Desa Sumoli yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan ini. Tindakan Kades yang mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa adalah hal yang tepat dan patut dicontoh,” tegas IPTU Martono.
IPTU Martono menambahkan bahwa dari hasil olah TKP, diduga kuat pelaku masuk dengan membongkar ventilasi jendela. Namun, pelaku belum sempat mengambil isi celengan.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Ruang Satreskrim Polres Touna untuk proses penyidikan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tutup Kasihumas.







Komentar