oleh

Pentingnya Etika Pergaulan, Polsek Ampana Kota Mediasi Perkelahian Siswa dan Ingatkan Peran Orang Tua

Portal Sulteng, Touna – Polsek Ampana Kota kembali menunjukkan peran proaktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Mereka berhasil memediasi kasus perkelahian antar siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Alkhaerat Wayau, Kelurahan Muaratoba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una.

Laporan dari guru MTS Alkhaerat menyebutkan adanya keributan yang mengakibatkan salah satu siswa mengalami luka lecet di pelipis kanan akibat lemparan kursi.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Pimpin Baksos Berbagi Takjil Untuk Warga

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampana Kota, Iptu Maryanto, didampingi Kanit Binmas Aiptu Beni A., Aipda Nengah, dan Aipda Muslihin. Pertemuan ini juga melibatkan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, ketiga siswa yang terlibat, serta masing-masing orang tua mereka.

Iptu Maryanto menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan adalah secara humanis dan kekeluargaan, yang akhirnya membuahkan kesepakatan damai.

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah Pusat, Kapolsek Ampana Kota Tinjau Panen Jagung 2 Hektar

“Ketiga pihak orang tua siswa sepakat permasalahan perkelahian ini diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat mereka semua masih anak-anak sekolah,” ujar Iptu Maryanto.

Beliau menegaskan bahwa pendekatan ini dipilih untuk mencegah masalah berlarut-larut dan melindungi masa depan anak-anak.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah.

“Kami berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam bersosialisasi dan penting bagi kita semua untuk mengedukasi anak-anak tentang etika pergaulan serta penyelesaian konflik tanpa kekerasan,” tutup Iptu Maryanto.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80, Polsek Ampana Kota dan Satlantas Polres Touna Bagikan Bendera Merah Putih

Dengan adanya mediasi ini, masalah perkelahian berhasil diselesaikan tuntas. Semua pihak yang terlibat bersepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *