oleh

Polres Touna Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Perempuan AS

TOUNA – Laporan pengaduan tentang dugaan Tindak Pidana (TP) Penipuan yang dilaporkan oleh seorang wanita berinsial AS di Polres Tojo Una-Una kepada pria yang berinisial PR mendapat titik terang.

Kasat Reskrim Iptu Syarif, A.Md., Kom., SH., MH melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan,  kasus ini akan memulai babak baru. Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Yamaha NMAX di Ampana Tete Dibekuk di Bunta, Dua Tersangka Diamankan

“Rencana dua hari lagi, tepatnya pada hari Kamis (29/5/2025), penyidik akan melakukan gelar perkara laporan pengaduan saudari AS ini,” ujar Iptu Martono dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2025).

Martono menerangkan, bahwa dalam penanganan laporan pengaduan ini, penyidik mendapat kendala dalam prosesnya, yaitu keterangan dari saksi ahli hukum pidana.

Baca Juga:  Polsek Ampana Mediasi Perselisihan Antarsiswa SMP dan SD

“Kami sudah mengirimkan surat sejak bulan April yang lalu, namun nanti pada Jumat (23/5/2025) yang lalu penyidik berhasil melakukan pemeriksaan kepada saksi ahli hukum pidana,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Serahkan 4 Tersangka Narkoba di Touna ke jaksa

Selain keterangan saksi ahli hukum pidana, lanjut Martono, penyidik juga sudah mengantongi keterangan para saksi-saksi dan pelapor dari hasil pemeriksaan beberapa waktu yang lalu.

“Kami berharap pelapor dapat bersabar, penyidik akan berkomitmen dan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara ini,” tandasnya. TM/HMS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *