TOUNA – Laporan pengaduan tentang dugaan Tindak Pidana (TP) Penipuan yang dilaporkan oleh seorang wanita berinsial AS di Polres Tojo Una-Una kepada pria yang berinisial PR mendapat titik terang.
Kasat Reskrim Iptu Syarif, A.Md., Kom., SH., MH melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan, kasus ini akan memulai babak baru. Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara.
“Rencana dua hari lagi, tepatnya pada hari Kamis (29/5/2025), penyidik akan melakukan gelar perkara laporan pengaduan saudari AS ini,” ujar Iptu Martono dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2025).
Martono menerangkan, bahwa dalam penanganan laporan pengaduan ini, penyidik mendapat kendala dalam prosesnya, yaitu keterangan dari saksi ahli hukum pidana.
“Kami sudah mengirimkan surat sejak bulan April yang lalu, namun nanti pada Jumat (23/5/2025) yang lalu penyidik berhasil melakukan pemeriksaan kepada saksi ahli hukum pidana,” terangnya.
Selain keterangan saksi ahli hukum pidana, lanjut Martono, penyidik juga sudah mengantongi keterangan para saksi-saksi dan pelapor dari hasil pemeriksaan beberapa waktu yang lalu.
“Kami berharap pelapor dapat bersabar, penyidik akan berkomitmen dan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara ini,” tandasnya. TM/HMS
Komentar