oleh

Polres Touna Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Perempuan AS

TOUNA – Laporan pengaduan tentang dugaan Tindak Pidana (TP) Penipuan yang dilaporkan oleh seorang wanita berinsial AS di Polres Tojo Una-Una kepada pria yang berinisial PR mendapat titik terang.

Kasat Reskrim Iptu Syarif, A.Md., Kom., SH., MH melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan,  kasus ini akan memulai babak baru. Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara.

Baca Juga:  Kapolresta Palu Musnahkan Barang bukti Sabu 2,4 Kilogram, Wujud Ketegasan dan Jaga Kepercayaan Publik

“Rencana dua hari lagi, tepatnya pada hari Kamis (29/5/2025), penyidik akan melakukan gelar perkara laporan pengaduan saudari AS ini,” ujar Iptu Martono dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2025).

Martono menerangkan, bahwa dalam penanganan laporan pengaduan ini, penyidik mendapat kendala dalam prosesnya, yaitu keterangan dari saksi ahli hukum pidana.

Baca Juga:  Cabuli Anak Perempuan di Bawah Umur, Oknum Guru di Touna Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Kami sudah mengirimkan surat sejak bulan April yang lalu, namun nanti pada Jumat (23/5/2025) yang lalu penyidik berhasil melakukan pemeriksaan kepada saksi ahli hukum pidana,” terangnya.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Penganiayaan, Oknum Kades di Touna Resmi di Tahan

Selain keterangan saksi ahli hukum pidana, lanjut Martono, penyidik juga sudah mengantongi keterangan para saksi-saksi dan pelapor dari hasil pemeriksaan beberapa waktu yang lalu.

“Kami berharap pelapor dapat bersabar, penyidik akan berkomitmen dan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara ini,” tandasnya. TM/HMS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *