oleh

Polresta Palu Usut Tuntas Dugaan Kematian Akibat Kekerasan di Tatanga

Portal Sulteng, Palu – Polresta Palu tengah melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan mayat seorang pria berinisial A.S. (52) di rumahnya di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, pada Minggu malam (19/10/2025). Penemuan korban yang sudah tak bernyawa dan telungkup di lantai ruang tamu ini dilaporkan kepada kepolisian sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Polsek Palu Selatan dan tengah mengerahkan tim Inafis untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Baca Juga:  Kapolresta Palu Musnahkan Barang bukti Sabu 2,4 Kilogram, Wujud Ketegasan dan Jaga Kepercayaan Publik

“Kami langsung mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan saksi. Hasil sementara di lapangan menunjukkan adanya luka di bagian wajah korban yang mengindikasikan dugaan kekerasan,” jelas Kapolresta Palu.

Dugaan kekerasan ini diperkuat dengan keterangan saksi K.S. (28) yang melihat luka di wajah korban pada Sabtu sore (18/10/2025), serta pengakuan mendengar suara perempuan meminta tolong dari arah rumah korban beberapa hari sebelumnya. Berdasarkan keterangan pemilik kios, korban masih sempat terlihat pada pukul 14.00 WITA di hari penemuan, sehingga diperkirakan meninggal pada sore hari.

Baca Juga:  Polsek Ampana Kota Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Membusuk di Dusun Pandelengi

Jenazah A.S. telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk menjalani visum et repertum (VER) demi memastikan penyebab kematian. Kombes Pol Deny Abrahams mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak berspekulasi, serta menjamin bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara cepat dan transparan.

Baca Juga:  Curi Knalpot Motor, Dua Remaja di Touna Ditangkap Polisi

“Kami akan mengungkap kasus ini secara cepat dan transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga ketenangan masyarakat,” tutupnya, sembari menambahkan bahwa Polresta telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *