TOUNA – Tim Resmob Satuan Reksrim Polres Tojo Una Una (Touna) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian Hp di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana, Selasa (13/5/2025) pukul 08.30 Wita.
“Terduga pelaku seorang pria berinisial AN (28), warga Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota,” ujar Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M Hutagaol, SIK., SH., melalui Kasihumas Iptu Martono kepada media, Rabu (14/5/2025).
Iptu Martono mengatakan, Pelaku AN ditangkap bersama dua orang temannya yang dicurigai turut serta dalam aksi ini di Desa Buntongi Kecamatan Ampana Kota.
“Pelaku AN ini melakukan pencurian dengan modus ingin membeli HP. Pelaku memanggil korbannya untuk melakukan transaksi di kompleks RSUD Ampana,” terangnya.
Lanjut kata Iptu Martono, modus operandi pelaku meminta HP kepada korban untuk diperlihatkan kepada calon pembeli yang juga berada di RSUD Ampana.
“Namun setelah ditelusuri rupanya pelaku sudah tidak ada RSUD Ampana, dia telah melarikan diri,” lanjut Kasihumas.
“Tak butuh waktu lama, sekitar lima jam dari aksi pencurian tersebut, tim Resmob berhasil membekuk dan membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolres Tojo Una-Una untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (yya/**)







Komentar