oleh

Tim Resmob Polres Touna Berhasil Bekuk DPO Curanmor di Poso

TOUNA – Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Tojo Una-Una berhasil membekuk seorang pemuda yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian motor (Curanmor) di Kabupaten Tojo Una-Una.

Terduga pelaku berinisial MIM (19) Warga Desa Sabulira Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una ini, ditangkap di Jl. Pulau Bangka, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Rabu (7/5/2025) pukul 21.00 Wita.

Baca Juga:  Undang Awak Media, Polres Touna Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Ridwan J.M Hutagaol, SIK, SH melalui Plt Kasihumas Iptu Martono dalam siaran persnya, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Touna: Pencuri Motor Terendus CCTV dan Diringkus dalam Hitungan Jam

Iptu Martono mengatakan,  tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/18/I/2025/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulteng, tanggal 21 Januari 2025.

“Kemudian, ⁠Daftar Pencarian Orang nomor: DPO/01/III/2025/Reskrim serta ⁠Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP/Kap/31/V/RES.1.8./2025/Reskrim,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, sambung Iptu Martono, juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha M3, Nopol DN XXXX LJ,FT Model Solo, Tahun Pembuatan 2019.

Baca Juga:  Pria Pengedar 43 Paket Sabu di Marowo Ditangkap Polisi

“⁠Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (yya/**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *