oleh

Pengemudi Bentor di Touna Ditangkap Polisi, Curi Emas Penumpangnya

TOUNA – Tim Resmob Satuan Reksrim (Satreskrim) Polres Tojo Una Una (Touna) berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian emas yang terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2024 yang lalu, pada Selasa (13/5/2025).

“Terduga pelaku berinisial AS (42) merupakan warga Jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo,” ujar Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M Hutagaol, SIK., SH., melalui Kasihumas Iptu Martono kepada media, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Kejari Touna Eksekusi Terpidana Perkara Korupsi Dana Covid-19

Iptu Martono menjelaskan, pelaku ini adalah ojek Becak Motor (Bentor). Dia mencuri emas penumpangnya yang ada didalam tas yang tertinggal diatas bentor saat penumpang tersebut turun berbelanja di pasar sore.

Baca Juga:  Kembali, Tim Resmob Polres Touna Amankan Pelaku 2 Kasus Pencurian Berbeda

“Namun sejak kejadian itu, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Morowali. Sekitar pukul 15.00 Wita tim Resmob mengidentifikasi pelaku tiba dari Kabupaten Morowali,” jelasnya.

Tanpa menunggu lama, sambung Iptu Martono, tim Resmob bergerak dan berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uentanaga Atas.

Baca Juga:  Tim Resmob Polres Touna Berhasil Bekuk DPO Curanmor di Poso

“Pelaku AS telah mengakui perbuatannya, saat ini dia telah diserahkan ke penyidik Sat Reskirim dengan keadaan sehat jasmani dan rohani. Dan kerugian korban diperkirakan sekitar Rp. 22.800.000,” tutup Kasihumas. (yya/**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *