oleh

Gerak Cepat Polres Touna: Pencuri Motor Terendus CCTV dan Diringkus dalam Hitungan Jam

Portal Sulteng, Touna – Tim Resmob Polres Tojo Una-Una (Touna) dengan sigap menangkap seorang pria berinisial Str (26). Ia diduga mencuri sepeda motor di Jalan Moh. Hatta, Uentanaga Bawah, pada Minggu (27/7/2025). Polisi berhasil menangkapnya kurang dari dua jam setelah menerima laporan.

Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya, melalui Kasi Humas IPTU Martono, menjelaskan kejadian ini. “Pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 12.20 WITA, kami mendapat laporan tentang pencurian motor di Uentanga Bawah,” kata IPTU Martono.

Baca Juga:  Undang Awak Media, Polres Touna Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

“Tim kami bergerak cepat. Sekitar pukul 12.35 WITA, berkat rekaman CCTV, kami berhasil mengenali pelaku bersama anggota Polsek Ampana Kota,” lanjutnya.

“Tidak lama kemudian, sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Resmob dan Polsek Ampana Kota langsung menuju rumah pelaku di Bailo,” ungkap Kasi Humas.

IPTU Martono bercerita, saat akan ditangkap, pelaku Str sedang memotong rambut. Ia mencoba kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dari seng, hingga kakinya terluka.

Baca Juga:  Kapolres Tojo Una-Una Pimpin Apel Pagi dan Anev, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

“Untungnya, petugas kami sigap dan berhasil menangkapnya. Kami juga menemukan barang bukti, yaitu satu unit motor Yamaha Freego merah yang ditutupi selimut,” ujarnya.

IPTU Martono menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia sengaja mencuri motor korban. Pelaku dan barang bukti kini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Touna.

Baca Juga:  Tim Resmob Satreskrim Polres Touna Ringkus Pelaku Pencurian HP di Kompleks RSUD Ampana

“Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku Str diobati dulu karena luka di kakinya. Ia mendapat empat jahitan akibat terkena pecahan kaca saat mencoba melarikan diri,” jelas IPTU Martono.

“Motor yang dicuri itu milik Ibu Margareta, seorang PNS. Motornya hilang saat beliau pulang dari gereja dan memarkirnya di depan kiosnya,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *