TOUNA – Seorang Pemuda berinisial WU (19) yang beralamat di Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Polres Tojo Una-Una, Jumat (16/5/2025).
Pemuda ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Morowali Utara yang Kabur ke Kabupaten Tojo Una-Una.
Sebelumnya, pada pukul 10.00 WITA, tim Resmob Polres Tojo Una-Una, mengidentifikasi pelaku Pencurian yang bersiap memesan Mobil Rental Menuju Kota Palu.
“Kemudian pada Pukul 11.40 Wita Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan pelaku di Desa Sabulira, Kecamatan Ratolindo,” ujar Plt. Kasihumas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono dalam siaran persnya.
Iptu Martono mengatakan, selain pelaku Tim Resmob juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z1 warna hitam.
“Pelaku mengakui semua Perbuatannya dan saat ini pelaku telah diserahkan kepada Unit Pidum Satreskrim dalam keadaan sehat jasmani dan Rohani,” tandas perwira pangkat dua balak ini. (yya/**)
Komentar