oleh

Aniaya Istri Sirih, Pria Paruh Baya di Touna Ditangkap Polisi

TOUNA – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una Una menangkap seorang pria paruh baya di Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una Una, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.36 Wita.

Penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisal KR (63) ini dilakukan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban seorang wanita HOG (50) yang merupakan istri sirihnya.

Kapolres Tojo Una Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK., SH melalui Kasat Reskrim Iptu Syarif, A.Md.Kom., SH., MH mengatakan, terduga pelaku ditangkap di salah satu home stay yana ada di daerah Balingara.

Baca Juga:  Wakapolres Touna Dampingi Kejaksaan Musnahkan 27 Gram Sabu dan Belasan Barang Bukti Kejahatan

“Pelaku awalnya mencoba bersembunyi di sekitar home stay tanpa sepengetahuan karyawan dan pemilik home stay. Namun karena kesigapan, anggota kami berhasil membekuk terduga pelaku,” ujar Iptu Syarif.

Iptu Syarif menjelaskan, bahwa kasus ini dilaporkan atas dugaan penganiyaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/V/2025/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulteng, tanggal 10 April 2025 di Polres Tojo Una Una.

“Pelaku melakukan penganiyaan kepada korban didalam rumahnya dengan cara memukul korban di bagian kepala dan menyulut rokok dibagian tangan kiri dan paha kanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Lagi, Oknum PNS di Ampana Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Touna karena Narkoba

Namun, sambung Kasat Reskrim, saat ini korban HOG telah meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa hari di RSUD Ampana. Ada dugaan terbaru penyebab kematian korban yaitu karena meminum racun rumput.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, korban telah dibawa menuju RS Bhayangkara Palu untuk dilakukan otopsi setelah dilakukan mediasi dengan keluarga korban pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 09.00 Wita,” tambahnya.

Mediasi dengan keluarga dipimpin oleh Wakapolres Kompol Mulyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Syarif, Kapolsek Ampana Tete Iptu Rohmat Ari P serta dihadiri Kepala Desa Urundaka Saiful Bahri.

Baca Juga:  Oknum ASN Di Touna Lakukan Pelecehan Seksual Kepada 4 Remaja Di Bawah Umur

Dari mediasi tersebut diperoleh kesepakatan, pertama, keluarga mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polres Tojo Una Una untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.

Kedua, sepakat untuk dilakukan otopsi kepada jenazah untuk melengkapi bukti dalam peroses penyidikan. Ketiga, sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas di Desa Urundaka agar tetap aman dan kondusif. TM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *