oleh

Bupati Ilham Lawidu Hadiri Rapat Bersama Menteri ATR/BPN

PALU – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menghadiri rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido dan Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Sulawesi Tengah bertempat diruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025).

Menteri ATR/ BPN dalam arahannya menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam hal ini Para Bupati/ Walikota Se-Sulawesi Tengah untuk mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Bupati Ilham Resmi Lepas Keberangkatan 32 Jemaah Calon Haji Kabupaten Touna

“Peran tersebut adalah land tenure. Yaitu sistem penguasaan lahan yang diakui secara hukum, baik oleh negara maupun adat. Sistem ini menentukan hak dan kewajiban terkait lahan, termasuk siapa yang boleh menggunakan lahan, untuk berapa lama dan dalam kondisi apa serta memastikan status masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Touna Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Selain itu, Menteri ATR/ BPN mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh Pemda untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertifikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau kawasan hutan.

“Kami juga berharap Pemda dapat berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang,”

Baca Juga:  Lagi, Bupati Ilham Lawidu Audensi Dengan Kementrian Transmigrasi Dorong Percepatan Pembangunan dan Penguatan Program Transmigrasi

“Melalui sinergi antara pusat dan daerah, diharapkan modernisasi pertanahan dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (yya/**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *