TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), melaksanakan penggeledahan yang bersifat Insidentil terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Blok Hunian, Selasa (12/2/2025).
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung bersama Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Finley Edward Ruindungan, Plt. Kasi.Adm. Kamtib beserta Pegawai.
Tujuan penggeledahan insidentil ini untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi, dan benda-benda lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas Kelas IIB Ampana.
Kegiatan penggeledahan dilakukan dengan sistematis, mulai dengan mengeluarkan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu per satu dari dalam blok hunian.
Kemudian, dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh kepada seluruh WBP, dilanjutkan dengan pengeledahan kamar hunian warga binaan hingga area yang dianggap rawan penyelundupan barang terlarang.
Setiap sudut kamar diperiksa secara menyeluruh, termasuk tempat tidur, lemari, serta barang-barang pribadi milik warga binaan.
Hasil dari penggeledahan tersebut antara lain ditemukan 1 buah handphone, 1 buah headset, 1 buah pisau, 1 buah colokan kabel, 1 buah cangkir kaca, 2 utas kabel listrik, serta berbagai barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.
Temuan ini menunjukkan adanya upaya penyelundupan barang-barang yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Ampana Luther Toding Patandung menegaskan kembali pentingnya ketaatan terhadap peraturan yang berlaku di Lapas.
“Penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa Lapas Ampana tetap aman dan tertib, serta bebas dari segala bentuk gangguan yang dapat merugikan sistem pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti narkoba dan handphone, yang dapat merusak ketertiban dan keamanan yang telah dibangun.
Kalapas juga menyampaikan pesan yang lebih personal kepada WBP yang beragama Islam agar mempersiapkan diri dalam menjalani bulan suci Ramadhan yang akan datang.
“Momen ini, adalah waktu yang baik bagi WBP untuk memperbaiki diri, memperbanyak ibadah, dan memohon pengampunan atas segala kehilafan yang telah dilakukan, termasuk perjalanan mereka di lembaga pemasyarakatan,” pesannya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mendukung pelaksanaan penggeledahan insidentil ini.
“Dengan penggeledahan insidentil yang dilakukan secara berkala, diharapkan kondisi Kamtib di Lapas Kelas IIB Ampana selalu terjaga sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ucapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan Lapas yang lebih aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan praktik penipuan yang merugikan pihak lain.(yya/**)
Komentar