oleh

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Ampana Tes Urine Warga Binaan

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), melaksanakan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (12/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, bersama Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Finley Edward Ruindungan, Plt. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi. Adm. Kamtib), serta Kasubsi Perawatan Indrawati dan Kasubsi Registrasi Heriyanto.

Baca Juga:  Lapas Ampana Gelar Apel Pagi Bersama Dua Pejabat Memasuki Masa Pensiun

Tes urine ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Ampana dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kalapas Luther Toding Patandung mengatakan, bahwa tes urine ini adalah bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Baca Juga:  Kunjungi Lahan Pertanian Milik Warga, Wakapolres Touna Ajak Petani Konsisten Tanam Jagung

“Kami ingin memastikan bahwa WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dan sehat,” ungkap Kalapas.

Baca Juga:  Lapas Ampana Terima Penghargaan Terbaik 1 Sebagai Satker Dengan Kategori RKT-RB Terbaik tahun 2024

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap seluruh WBP, semuanya dinyatakan NEGATIF dari narkoba. Hasil ini menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP di Lapas Ampana.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia.(yya/**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *