Portalsulteng – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buol, membuka Sosialisasi Program Jaga Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM) 2025. Yang berlangsung di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Buol pada Kamis, 23/01/2025.
Dalam sambutannya, Sekda Buol Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa.
Melalui kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan pemerintahan desa bisa lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Acara ini juga memperkenalkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Serta diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa dan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia. Kejaksaan Negeri Buol juga berperan dalam memberikan pendampingan hukum bagi aparat desa agar pengelolaan dana desa berjalan baik dan sesuai aturan.
Acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan Kepala Desa dari setiap kecamatan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memahami program yang diperkenalkan dan dapat menerapkannya untuk membangun desa yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera.
Komentar