oleh

Gas Elpiji 3 Kg Mahal atau Langka di Touna? Segera Lapor ke Satgas Khusus!

-Touna-175 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una Una memperketat pengawasan distribusi Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi agar tetap stabil dan tepat sasaran selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una, AKP Syarif, A.Md.Kom., S.H., M.H., saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif “Sulteng Menyapa” di Studio RRI Ampana, Selasa (03/03/2026).

Dalam dialog bertajuk “Penertiban dan Pengawasan Distribusi Gas LPG 3 Kg” tersebut, AKP Syarif menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjamin ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga di tingkat pangkalan agar tidak membebani masyarakat.

Baca Juga:  WBP Lapas Ampana yang Beragama Kristen Antusias Ikuti Ibadah Minggu

Guna memastikan pengawasan berjalan efektif, AKP Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tojo Una Una.

“Kami telah membentuk Satgas bersama Disperindag untuk melakukan monitoring ketat terhadap rantai distribusi, mulai dari agen hingga ke pangkalan,” ujar AKP Syarif.

Baca Juga:  Apresiasi Loyalitas, Kapolres Touna Sematkan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada Personel

“Fokus utama kami adalah mencegah praktik penimbunan dan memastikan harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Selain pengawasan teknis, Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas pasar. Ia mengimbau warga agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) yang justru dapat memicu kelangkaan semu di lapangan.

Pihak Kepolisian berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait adanya penyimpangan distribusi maupun harga.

Baca Juga:  Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Touna Perketat Patroli Subuh Selama Ramadhan

“Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan penjualan di atas HET. Setiap pengaduan akan kami tindak lanjuti, baik secara teknis di lapangan maupun langkah administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan dialog yang dipandu oleh host Konasutianto ini juga menghadirkan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tojo Una-Una, Abdurrahman Labanu, S.Pi., MAP., yang turut memberikan perspektif mengenai regulasi distribusi energi di wilayah tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *