Portal Sulteng, TOUNA – Wakapolres Tojo Una Una, Kompol Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Touna pada Jumat pagi (20/2/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan kondisi rutan tetap aman dan meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam sel.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 08.35 WITA tersebut melibatkan jajaran pejabat utama, di antaranya Ps. Kasipropam Ipda Muhammad Yusuf, Kasat Tahti Ipda Rinto R. Abas, serta sejumlah KBO dari Satintelkam dan Satreskrim. Fokus pemeriksaan meliputi kondisi fisik ruang tahanan, penggeledahan barang bawaan, hingga pemeriksaan fisik para tahanan.
Dalam penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kompol Mulyadi, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, antara lain Korek api dan rokok, alat pencukur dan Kipas angin mini.
Seluruh temuan tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada piket Sattahti untuk diproses lebih lanjut.
Di sela-sela pemeriksaan, Wakapolres Kompol Mulyadi memberikan instruksi tegas kepada personel piket jaga agar tidak lengah. Ia menekankan pentingnya memantau setiap pergerakan tahanan secara intensif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada seluruh personel piket, pastikan pengawasan dilakukan secara berkala. Jangan ada celah bagi masuknya barang terlarang,” tegas Kompol Mulyadi di hadapan anggota.
Selain itu, Wakapolres juga menyempatkan diri berdialog dengan para tahanan. Ia mengimbau mereka untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi peraturan rutan, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum selama menjalani masa tahanan.
Berdasarkan data terkini, jumlah tahanan di Rutan Polres Touna tercatat sebanyak 24 orang, yang terdiri dari 23 laki-laki dan 1 perempuan (dititipkan di Lapas). Mayoritas merupakan tahanan kasus tindak pidana umum sebanyak 16 orang dan kasus narkoba sebanyak 7 orang.






Komentar