oleh

Satpolairud Polres Touna Sosialisasi Keselamatan di Laut kepada Nelayan Bantuga

-Touna-297 Dilihat

Touna – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una aktif memberikan edukasi dan imbauan keselamatan kepada masyarakat pesisir di Dusun 03, Desa Bantuga, Kecamatan Ampana Tete, Minggu (03/08/2025).

Dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Iptu Sodang Datuan, S.H., kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan di laut akibat cuaca ekstrem dan menjaga ketertiban di lingkungan nelayan.

Dalam keterangannya, Iptu Sodang Datuan mengatakan bahwa patroli dan sambang ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat nelayan dan memastikan mereka memahami pentingnya keselamatan.

Baca Juga:  Lapas Ampana Bekerjasama Dengan Dinkes PPKB Touna Lakukan Fogging Keseluruh Area Lapas Untuk Pencegahan DBD

“Kami datang langsung ke pesisir untuk mengingatkan para nelayan agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Kami imbau mereka untuk selalu membawa alat keselamatan seperti jaket pelampung dan segera mencari tempat berlindung jika cuaca memburuk,” ujar Iptu Sodang Datuan.

Baca Juga:  Lewat Safari Ramadhan, Kasat Samapta Polres Touna Imbau Jamaah Mesjid Asshobirim Desa Labuan

Lebih lanjut, Satpolairud juga mengingatkan nelayan agar tidak main hakim sendiri jika terjadi perselisihan. Mereka didorong untuk melaporkan setiap permasalahan kepada RT, pemerintah setempat, atau polisi terdekat agar masalah tidak meluas dan dapat diselesaikan secara damai.

Selain itu, Iptu Sodang Datuan menekankan larangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, seperti bom ikan, potas, akar tuba, atau setrum listrik.

Baca Juga:  Sukses Amankan Voli PORSENIJAR, Iptu Sodang Datuan Minta Warga Togean Jaga Kamtibmas

“Kami melarang keras penggunaan alat tangkap yang dilarang karena merusak ekosistem laut. Kami mengajak nelayan untuk menjaga kelestarian laut demi keberlanjutan hasil laut,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat nelayan saat beraktivitas di laut, serta meningkatkan kesadaran mereka akan keselamatan dan kepatuhan hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *