oleh

Laksanakan KRYD, Polres Touna dan Jajaran Himbau Masyarakat Hindari Kegiatan Yang Dapat Mengganggu Kamtibmas

-Touna-59 Dilihat

TOUNA – Guna memberi rasa aman di tengah-tengah masyarakat pada saat melaksanakan aktivitas di malam hari, Polres Touna dan jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (22/02/2025).

KRYD kali ini di lakukan oleh personel yang melaksanakan piket, dipimpin oleh masing-masing KA SPKT baik Polres maupun Polsek jajaran dengan sasaran taman wisata malam, fasilitas publik dan tempat umum lainnya.

Baca Juga:  Ops Patuh Tinombala 2025: Polisi Gencar Patroli dan Beri Edukasi Lalu Lintas di Ampana Kota

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan, KRYD ini dilaksanakn dengan maksud untuk mengurangi dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

“Dengan pelaksanaan KRYD ini, diharapkan bisa menekan niat pelaku melakukan tindak kriminal seperti di antaranya jambret, pencurian, tawuran, dan aksi premanisme lainnya,” ujar Kasihumas Iptu Martono.

Baca Juga:  Jaga Ekosistem dan Keselamatan Nelayan, Satpolairud Polres Touna Intensifkan Sambang Pesisir

Dia juga mengungkapkan, KRYD ini juga dilakukan dengan sasaran miras, premanisme, senpi/sajam, narkoba, judi, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Tojo Una Una.

“Dalam pelaksanaannya, personel memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang nongkrong khususnya para muda-mudi untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sat Intelkam Polres Touna Berbagi Takjil, Komitmen Jalin Hubungan Harmonis Dengan Masyarakat

“Khusus di Kota Ampana, personel yang melaksanakan KRYD juga menyambangi tempat keramaian seperti tempat berlangsungnya turnamen bola voli Berani Cup sentral Ampana,” tambah Iptu Martono.

“Disana mereka memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk menjaga ketertiban dalam memberikan dukungan kepada tim yang sedang bertanding,” tutup Iptu Martono.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *