TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, melaksanakan apel pagi minggu ke-2 bulan Februari 2025, Senin (10/2/2025).
Kegiatan apel pagi rutin ini dilaksanakan sebelum para petugas memulai tugas harian mereka, dengan tujuan untuk menjaga disiplin, kekompakan, serta komunikasi yang baik antar pegawai.
Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, bersama para pejabat struktural dan staf Lapas Ampana.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Luther Toding Patandung menyampaikan tiga hal penting kepada seluruh Pegawai Lapas Ampana.
Hal pertama, Kalapas Luther Toding Patandung menekankan pentingnya setiap petugas untuk mengikuti apel pagi, yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan, kekompakan, dan komunikasi antar pegawai.
“Saya mengingatkan seluruh pegawai agar selalu berpakaian dinas lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Yang kedua, Kalapas mengingatkan agar seluruh pegawai segera melaporkan harta kekayaan mereka terkait dengan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Pelaporan harta kekayaan dilakukan melalui Portal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN),” pesannya.
Yang ketiga, Kalapas menyampaikan pentingnya pengeledahan rutin terhadap barang dan orang yang masuk dan keluar dari lapas, serta di setiap blok hunian.
“Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba, serta penipuan di dalam lapas,” ucapnya.
Kalapas juga menegaskan bahwa setiap petugas yang terlibat dan memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“berharap agar semua pegawai di Lapas Ampana selalu menjaga integritas, kedisiplinan, dan ketertiban dalam menjalankan tugas,” tegasnya. YYA
Komentar