oleh

Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Ampana Kontrol Keliling Area Brandgang

-Sulteng-175 Dilihat

TOUNA – Upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melaksanakan kontrol keliling di area brandgang, Senin (06/01/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Baca Juga:  Lapas Ampana Raih Penghargaan IKPA Terbaik Kedua Kategori Satker Pagu Sedang TA 2024

Pelaksanaan kontrol keliling ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Finley Edward Ruindungan, bersama dengan anggota jaga Pegamanan Regu B, yakni Andi Saputra dan Reksand Tegar Budiman. 

KPLP, Finley Edward Ruindungan menjelaskan, kontrol keliling ini bertujuan sebagai upaya preventif untuk mencegah percobaan pelarian dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada titik-titik rawan yang berpotensi menjadi jalur pelarian. 

Baca Juga:  Layanan Kunjungan Idul Adha Hari Pertama Lapas Ampana, Berjalan Kondusif

“Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada benda-benda yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam proses pelarian. Kegiatan ini sekaligus berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, termasuk penyelundupan barang-barang terlarang melalui pelemparan,” jelasnya.

Baca Juga:  Lapas Ampana Gelar Apel Penandatanganan Pakta Integritas dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2025

“Pentingnya kegiatan kontrol keliling untuk memastikan tidak adanya celah bagi warga binaan pemasyarakatan untuk melarikan diri atau menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *