TOUNA – Upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melaksanakan kontrol keliling di area brandgang, Senin (06/01/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Pelaksanaan kontrol keliling ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Finley Edward Ruindungan, bersama dengan anggota jaga Pegamanan Regu B, yakni Andi Saputra dan Reksand Tegar Budiman.
KPLP, Finley Edward Ruindungan menjelaskan, kontrol keliling ini bertujuan sebagai upaya preventif untuk mencegah percobaan pelarian dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada titik-titik rawan yang berpotensi menjadi jalur pelarian.
“Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada benda-benda yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam proses pelarian. Kegiatan ini sekaligus berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, termasuk penyelundupan barang-barang terlarang melalui pelemparan,” jelasnya.
“Pentingnya kegiatan kontrol keliling untuk memastikan tidak adanya celah bagi warga binaan pemasyarakatan untuk melarikan diri atau menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam lapas. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.****
Komentar