oleh

Sinergi Aparat dan Instansi Terkait Lepas Liarkan Penyu Lekang di Perairan Labuan

-Touna-49 Dilihat

TOUNA – Satuan Polairud Polres Touna bersama instansi maritim terkait melakukan aksi nyata penyelamatan ekosistem laut dengan melepasliarkan satwa dilindungi, Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), di pesisir pantai Pelabuhan TPI Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, pada Rabu pagi (29/04/2026).

Penyu langka tersebut sebelumnya ditemukan di atas kapal penumpang KM Elang Jaya dalam kondisi tanpa pemilik saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Labuan. Menanggapi temuan tersebut, aparat bergerak cepat untuk memastikan satwa tersebut kembali ke habitat asalnya.

Baca Juga:  26 Personel Polres Touna Ikut Ujian Bela Diri, Syarat kenaikan Pangkat

Kasat Polairud Polres Touna, Iptu Kadek Agung A.P, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian hayati di wilayah perairan Sulawesi Tengah.

“Kegiatan pelepasan Penyu Lekang ini kami laksanakan tepat di pesisir pantai Pelabuhan TPI Desa Labuan. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan satwa dilindungi tetap lestari di habitatnya,” ujar Iptu Kadek Agung.

Beliau juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menangani kasus temuan satwa liar di jalur transportasi laut.

Baca Juga:  Polres Touna dan Bhayangkari Gelar "Jum'at Sehat" Sambut HKGB ke-77

“Satpolairud tidak bekerja sendiri, kami bersinergi erat dengan Ditpolairud Polda Sulteng, Pos TNI AL (Posal) Ampana, pihak TPI, hingga PSDKP Wilker Touna. Sinergitas ini menjadi kunci keberhasilan penegakan aturan terkait perlindungan satwa,” tambahnya.

Selain dihadiri oleh jajaran personel kepolisian dan instansi teknis seperti Kepala TPI Labuan Bapak Supriadi, S.Pi., serta perwakilan PSDKP Arman, S.Pi., kegiatan ini juga melibatkan masyarakat pesisir pantai setempat.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Pimpin Baksos Berbagi Takjil Untuk Warga

Iptu Kadek Agung mengapresiasi antusiasme warga yang ikut menyaksikan prosesi pengembalian penyu ke laut lepas. Menurutnya, respons positif dari masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran warga Desa Labuan akan pentingnya melindungi ekosistem laut dari praktik perdagangan atau pemeliharaan satwa ilegal.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung aman dan kondusif, diakhiri dengan berenang kembalinya sang penyu ke laut lepas sebagai simbol keberlanjutan alam di Kabupaten Touna.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *