oleh

Dukung Program Pemerintah Pusat, Kapolsek Ampana Kota Tinjau Panen Jagung 2 Hektar

-Touna-136 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Polsek Ampana Kota menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal program ketahanan pangan nasional. Pada Selasa (3/2/2026) pagi, Kapolsek Ampana Kota, AKP Maryanto, turun langsung ke lapangan untuk meninjau perkembangan sektor pertanian di wilayah hukumnya.

Bertempat di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Kapolsek didampingi Kanit Binmas Aiptu Beny Abubakar dan Bhabinkamtibmas Aipda I Nengah S., melakukan pengecekan langsung terhadap proses panen jagung di lahan milik warga setempat.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Pimpin Pakta Integritas Daring, Kompol Mulyadi Pastikan 10 Casis Touna Siap Tunjukkan Potensi

Dalam kunjungannya tersebut, AKP Maryanto menjelaskan bahwa pantauan ini dilakukan untuk memastikan keberhasilan masa tanam yang telah dimulai sejak akhir tahun lalu. Ia merinci bahwa hasil panen kali ini merupakan buah dari kerja keras petani pada periode sebelumnya.

Baca Juga:  Kapolri Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh

“Kami melakukan pengecekan panen jagung yang ditanam pada kuartal keempat, tepatnya bulan September 2025 lalu. Di lahan milik Bapak Rafly ini, terdapat sekitar 2 hektar tanaman jagung yang berasal dari bibit sebanyak 30 kilogram,” ujar AKP Maryanto.

Lebih lanjut, AKP Maryanto menekankan bahwa kehadiran Polri di tengah petani bukan sekadar memantau, melainkan juga memberikan motivasi kepada masyarakat untuk lebih produktif dalam mengelola lahan pertanian mereka.

Baca Juga:  Pentingnya Etika Pergaulan, Polsek Ampana Kota Mediasi Perkelahian Siswa dan Ingatkan Peran Orang Tua

Ia mengajak seluruh warga untuk menyukseskan agenda besar pemerintah terkait kemandirian pangan. “Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah pusat dalam rangka ketahanan pangan, khususnya dalam hal peningkatan produktivitas jagung di wilayah kita,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *