oleh

Pelaku KDRT di Touna Ditangkap saat Pesta Sabu Bersama Dua Rekannya

TOUNA — Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil menangkap seorang pria berinisial AI (24), pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Secara mengejutkan, saat penangkapan dilakukan, AI dan dua rekannya didapati sedang asyik berpesta sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan polisi pada 16 September 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa AI, seorang nelayan asal Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat, melakukan KDRT terhadap istrinya, SM.

Baca Juga:  Kado Istimewa Hari Bhayangkara Ke-79, Atlet Taekwondo Polda Sulteng Sumbang 2 Emas dalam Ajang WPFG 2025 di Birmingham Amerika

Pada Rabu (17/09/2025), Tim Resmob bersama penyidik Unit PPA memulai penyelidikan di Desa Tombiano. Informasi yang terkumpul mengarahkan mereka ke Desa Nggawia, tempat pelaku bersembunyi.

Kasi Humas Polres Touna, Iptu Martono, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut atas arahan Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, S.H., S.I.K.

“Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Resmob menggerebek pelaku AI di rumah rekannya, GF (30), bersama RM (31). Saat digerebek, ketiganya sedang mengonsumsi sabu. Mereka langsung kami amankan beserta barang bukti terkait narkotika,” ujar Iptu Martono.

Baca Juga:  Putus Peredaran Narkoba, Kalapas Ampana Pimpin Tes Urine Rutin

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita satu paket sabu, dua alat hisap (bong), dan barang bukti lainnya. Terkait kasus KDRT, polisi juga mengamankan satu pulpen dan buku nikah.

Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. AI mengaku telah melakukan KDRT, sementara ketiganya mengakui perbuatan terkait narkotika.

Baca Juga:  Sukses Amankan Voli PORSENIJAR, Iptu Sodang Datuan Minta Warga Togean Jaga Kamtibmas

AI, pelaku KDRT, telah diserahkan ke Piket Satreskrim untuk diproses hukum. Sedangkan GF dan RM diserahkan ke Satuan Narkoba.

“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk memberantas kejahatan, baik KDRT maupun narkotika. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu Martono.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *