oleh

Menteri PPMI Berikan Penghargaan Kapolda Sulteng Atas Komitmen Penanganan TPPO dan Migran Ilegal

-Touna-196 Dilihat

PALU, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding di Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025) dalam pelaksanaan sosialisasi peluang kerja, penanda tanganan MoU, serta Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan anti TPPO di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Harumkan Nama Daerah, Kapolres Touna Bangga Atlet Dojang Polres Sabet 7 Medali

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini tentunya akan memotivasi jajarannya dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migran Ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan penempatan pekerja Migran Ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolsek Ulubongka Gelar Silaturahmi, Sambang Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Kapolda juga mengatakan, dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan pekerja Migran Ilegal, Kepolisian senantiasa bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait, sehingga pencegahan dan pemberantasan TPPO dan Migran Ilegal dapat terlaksana dengan baik

“Dengan adanya sosialisasi hari ini diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah mengetahui peluang kerja di luar negeri dan tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan pekerja Migran Indonesia Ilegal,” pungkasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Balap Liar, Polres Touna dan Jajaran Tingkatkan Patroli Usai Sahur

Dalam acara tersebut Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pencegahan Pekerja Migran Ilegal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *