oleh

Kadis PMD Wakili Bupati Buka Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten di Desa Saluaba

TOUNA – Mewakili Bupati Tojo Una-Una, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Tojo Una-Una, Dr. Alimudin Muhammad, SE., M.Si, membuka secara resmi kegiatan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2025 di Desa Saluaba, Kecamatan Ampana Kota, Senin (19/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Ny. Hajar S.Kep. Ners, Camat Ampana Kota Mohammad Awali, S.Sos, M. Si., Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto, Kapala Bank Sulteng Cabang Ampana, Ketua PKK Kecamatan bersama anggota, Kepala Desa Saluaba, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat Desa, Ketua BPD, Para Ketua RT, serta masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Surya Buka Festival Anak Shaleh dan Launching Kelurahan Labiabae Bersinar

Kadis PMD Alimudin Muhammad dalam sambutannya berharap Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten ini tidak hanya sekedar formalitas atau sampel belaka, namun harus dilaksanakan sesuai prosedur, penilaian yang sebenarnya atau dengan kata lain bersifat objektif atau fakta yang ada.

“Apabila Desa Saluaba pada penilaian kali ini tidak sesuai yang diharapkan, kami berharap dengan hormat agar kiranya Tim penilai dapat menjelaskan secara tertulis apa-apa yang menjadi kekurangan, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi pada masa akan datang,” ujarnya.

Baca Juga:  Hajar Lawidu Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Touna Masa Bakti 2025-2030

Ia mengatakan, untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing salah satu yang ditetapkan adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia dan tingkat pendidikan, pertumbuhan ekonomi serta pembangunan kesehatan yang harus diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca Juga:  Buka Turnamen Sepakbola Sansarino Cup 2025, Bupati Ilham Lawidu Tekankan Jaga Sportifitas

“Bidang pembangunan ditinjau dari segi pembangunan fisik usaha yang dilakukan adalah upaya meningkatkan peran untuk melaksanakan pembangunan baik dari segi perencanaan pelaksanaan maupun pengawasan serta mengevaluasi,” tambahnya.

“Oleh karena itu, setiap gagasan perencanaan pembangunan di tingkat desa dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa APBDes yang bersumber dari Alokasi dana desa ADD dan dana desa APBN,” tutupnya. (yya/**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *