oleh

Lapas Ampana Usulkan 171 WBP Terima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1446 H

TOUNA – Jelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana usulkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung mengatakan, setidaknya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 171 Narapidana yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya.

Baca Juga:  WBP Lapas Ampana Ikuti Perayaan Natal Nasional Bersama Secara Virtual

“Usulan remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif dalam perilaku serta menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana,” kata Luther, Rabu (26/3/2025).

Luther menyebutkan, remisi itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Dengan APH, Lapas Ampana Kunjungi Polres Touna

“Tentunya remisi adalah hak bagi setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat yakni telah menjalani pidana minimal enam bulan,” sebutnya.

Luther menambahkan, besaran remisi yang diusulkan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani dan tingkat kepatuhan warga binaan tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Karakter Personel Jadi Lebih Humanis, Polres Touna Gelar Binrohtal

“Kami berharap melalui pemberian remisi tersebut dapat memberikan motivasi kepada WBP di Lapas Ampana untuk tetap menjaga perilaku selama menjalani masa hukuman,” tutupnya. MAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *