oleh

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Ampana Tekankan 13 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

-Touna-709 Dilihat

TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, S.H., memimpin langsung Apel pagi Staf Lapas Kelas IIB Ampana, Senin (30/12/24).

Dalam arahannya, Kalapas Kelas IIB Ampana menegaskan dalam rangka melaksanakan 13 perintah harian menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Baca Juga:  Polisi Gencarkan Imbauan Lalu Lintas di Ampana Lewat RRI dalam Operasi Patuh Tinombala 2025

“Utamanya pada poin pemberantasan Narkoba serta penindakan terhadap penipuan online yang terjadi di Lapas menjadi tanggung jawab seluruh petugas pemasyarakatan,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Kalapas, terkait pemenuhan hak dan kewajiban bagi warga binaan terutama perihal makanan WBP agar selalu di perhatikan oleh Kasi Binnadik dan jajarannya.

Baca Juga:  Tiga Eks Napiter di Touna Disambangi Polisi, Nyatakan Sikap Terbuka Dukung Pemerintah

“Kemudian KPLP dan Kasi Admin dan Kamtib agar melaksanakan penggeledahan rutin mingguan sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Tim Pokja ZI Segera menyusun Laporan dan data dukung pembangunan Zona Integritas terutama Laporan B12 mengingat akan berakhirnya tahun 2024 .

Baca Juga:  Polres Touna Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Pererat Silaturahmi Lewat Tradisi Potong Tumpeng

“Selalu menjaga Integritas dan menjaga kedisiplinan dan etos kerja dalam melaksanakan tugas sehari-hari di bidang Pemasyarakatan,” tandasnya. MAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *