oleh

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Ampana Tekankan 13 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, S.H., memimpin langsung Apel pagi Staf Lapas Kelas IIB Ampana, Senin (30/12/24).

Dalam arahannya, Kalapas Kelas IIB Ampana menegaskan dalam rangka melaksanakan 13 perintah harian menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Baca Juga:  Wabup Ilham Bersama Rombongan Tour Eksebisi ke Pemda Morowali dan Morowali Utara

“Utamanya pada poin pemberantasan Narkoba serta penindakan terhadap penipuan online yang terjadi di Lapas menjadi tanggung jawab seluruh petugas pemasyarakatan,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Kalapas, terkait pemenuhan hak dan kewajiban bagi warga binaan terutama perihal makanan WBP agar selalu di perhatikan oleh Kasi Binnadik dan jajarannya.

Baca Juga:  Laksanakan Patroli Dialogis, Polsek Ampana Tete Himbau Warga Jaga Kamtibmas Di lingkungan Masing-masing

“Kemudian KPLP dan Kasi Admin dan Kamtib agar melaksanakan penggeledahan rutin mingguan sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Tim Pokja ZI Segera menyusun Laporan dan data dukung pembangunan Zona Integritas terutama Laporan B12 mengingat akan berakhirnya tahun 2024 .

Baca Juga:  Melalui Mediasi Polsek Bualemo Tuntaskan Kasus Pengancaman

“Selalu menjaga Integritas dan menjaga kedisiplinan dan etos kerja dalam melaksanakan tugas sehari-hari di bidang Pemasyarakatan,” tandasnya. ****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *