oleh

Kawasan Hutan Desa Kalemba Terbakar, Polsek Tojo Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Kerugian Materi

-Touna-12 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan hutan Desa Kalemba dan Desa Dataran Bugi, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, pada Rabu (21/10/2026) sore sekitar pukul 17.39 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan sekitar 100 hektare lahan hutan hangus terbakar.

Kapolsek Tojo, Iptu I Gusti Lanang Mardika, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, sumber api diduga berasal dari sisa bara api kebakaran yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga:  Karhutla di Malotong, Polsek Ampana Kota dan Damkar Bergerak Padamkan Api

“Api diduga kuat berasal dari sisa bara kebakaran beberapa hari lalu. Sisa bara tersebut memicu timbulnya titik api baru yang membakar alang-alang serta dedaunan kering di lokasi,” ujar Iptu I Gusti Lanang Mardika dalam keterangannya, Rabu malam.

Proses pemadaman dilakukan secara bersinergi oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tojo Una-Una, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tojo Una-Una, perangkat desa, Kepala Desa, serta masyarakat setempat.

Baca Juga:  Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Ampana Tingkatkan Pembinaan Rohani Bagi WBP

Meski sebagian besar area berhasil dikendalikan, Kapolsek mengungkapkan masih ada sekitar 25 hektare lahan yang belum bisa dipadamkan akibat kendala akses di lapangan.

“Petugas gabungan dan warga telah berupaya memadamkan api. Namun, sekitar 25 hektare area belum bisa dipadamkan karena lokasinya berada di medan yang sulit dijangkau,” jelasnya.

Baca Juga:  Karhutla di Labuan, Kasat Samapta Ungkap Kendala Pemadaman

Iptu I Gusti Lanang Mardika memastikan bahwa dalam insiden karhutla ini tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil.

“Untuk kerugian materi akibat kebakaran tersebut dipastikan nihil,” pungkas Kapolsek Tojo.

Petugas imbau warga sekitar untuk tetap waspada serta menyiagakan personel di sekitar pemukiman dan batas hutan guna mengantisipasi penyebaran titik api lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *