oleh

Penganiayaan Sajam di Touna, Polisi Amankan Pria Berinisial RS

-Touna-53 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Polsek Walea Kepulauan mengamankan seorang pria berinisial RS, warga Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una, yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua warga di Desa Dolong B, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Martono menerangkan, peristiwa tersebut diketahui setelah Bhabinkamtibmas Desa Dolong B menerima informasi adanya penganiayaan terhadap dua warga menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Inisiasi Iptu Rochmat: Kapolsek Cup 2025 Ampana Tete Dibuka, Jaring Bakat Lokal

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 02.30 Wita ketika korban Syafarudin S. Nur meminta korban lainnya, Mohamad Ilham, untuk mengikuti pelaku RS.

Setelah bertemu dengan pelaku, Mohamad Ilham sempat terlibat perkelahian. Namun, ia kemudian mundur setelah mengetahui pelaku membawa senjata tajam jenis badik.

Tidak lama kemudian, Syafarudin datang dan hendak melakukan pemukulan terhadap pelaku. Mohamad Ilham sempat mengingatkan Syafarudin agar tidak mendekat karena pelaku membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Wujudkan Jumat Bersih di Ampana Tete

“Namun, korban tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap mendekati pelaku. Saat terjadi pemukulan, pelaku kemudian melakukan penikaman terhadap korban,” terang Iptu Martono menyampaikan keterangan Kapolres.

Dalam kejadian tersebut, Mohamad Ilham juga berupaya membantu Syafarudin. Namun, upaya tersebut membuat dirinya turut terkena sabetan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, Syafarudin mengalami sejumlah luka robek, masing-masing di bagian rusuk sebelah kiri, leher belakang sebelah kiri, samping telinga sebelah kiri, serta tangan sebelah kanan.

Baca Juga:  Kejari Tojo Una Una Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Wakapolres Tojo Una Una Turut Hadir

Sementara Mohamad Ilham mengalami luka robek pada bagian paha belakang.

Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Dolong. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, Syafarudin selanjutnya dirujuk ke RS Ampana menggunakan Speed Puskesmas Dolong.

Sementara itu, pelaku RS telah diamankan oleh personel Polsek Walea Kepulauan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *