oleh

Satpolairud Polres Touna Ajak Nelayan Utamakan Keselamatan dan Tolak Praktik Illegal Fishing

Portal Sulteng, TOUNA – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat pesisir di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Aipda Adirsan, Bripka M. Rizal, dan Bripda KD Aditya tersebut menyasar warga masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang beraktivitas di wilayah pantai.

Kasat Polairud Polres Tojo Una-Una, IPTU Kadek Agung Andiana Putra, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Unggulan Kabaharkam Polri, yakni Polisi Penolong, yang bertujuan menghadirkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penolong masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perairan.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Touna Sasar Desa dan Objek Vital, Kamtibmas Terkendali Aman

“Melalui Program Polisi Penolong, personel Satpolairud hadir untuk membantu masyarakat pesisir, termasuk nelayan dan buruh pelabuhan dalam menurunkan maupun menaikkan barang bawaan di kapal. Kehadiran anggota di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dan ucapan terima kasih dari warga,” ujar IPTU Kadek Agung.

Selain memberikan bantuan langsung, personel Satpolairud juga menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada nelayan. Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut.

Baca Juga:  Peringati Hari Bela Negara ke-77, Polres Tojo Una Una Gelar Upacara Khidmat

Kasat Polairud juga menegaskan pentingnya keselamatan kerja di laut dengan memastikan penggunaan alat keselamatan saat beraktivitas di perairan.

“Kami mengimbau para nelayan agar selalu memperhatikan faktor keselamatan ketika melaut dan tidak mengabaikan kondisi cuaca demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Tak hanya itu, masyarakat pesisir juga diajak menjaga kelestarian lingkungan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan serta menghindari praktik penangkapan ikan secara ilegal, seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap yang merusak ekosistem laut.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satpolairud turut mensosialisasikan layanan pengaduan Call Center Polri 110. Masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian namun terkendala mendatangi kantor polisi, dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga:  Deteksi Dini Kamtibmas, Polsek Una Una Terus Lakukan Sambang di Pelabuhan Wakai

Menurut IPTU Kadek Agung, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat pesisir melalui kehadiran aktif personel Polri, sekaligus mempererat komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan warga.

“Dengan kehadiran anggota di tengah masyarakat pesisir, kami berharap tercipta situasi yang aman dan kondusif serta terbangun hubungan kemitraan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *