oleh

Pastikan Keamanan Perbankan, Sat Samapta Polres Touna Intensifkan Pengamanan Objek Vital

-Touna-668 Dilihat

TOUNA – Guna menjamin kondusivitas aktivitas ekonomi masyarakat, Sat Samapta Polres Tojo Una-Una (Touna) kembali mengerahkan personel untuk melaksanakan pengamanan intensif di berbagai Objek Vital (Obvit), Senin (6/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 ini difokuskan pada sejumlah lembaga perbankan besar di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una, meliputi Bank BRI, BPR, BPD, BNI, hingga Bank Mandiri.

Kasat Samapta, AKP Hartono, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah pusat layanan jasa keuangan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan operasional perbankan berjalan tanpa gangguan. Menurutnya, prioritas utama dari pengamanan ini adalah memberikan jaminan ketenangan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Perayaan Ibadah Natal 2024 Berjalan Aman, Polres Touna Mendapat Apresiasi

“Kami berupaya maksimal agar terselenggara pengamanan yang ketat di seluruh lokasi pelayanan jasa Bank, baik di BRI, BPR, BPD, BNI, maupun Mandiri. Fokus kami adalah terciptanya rasa aman bagi pihak bank selaku pemberi layanan dan masyarakat sebagai nasabah,” ujar AKP Hartono.

Baca Juga:  Komitmen Beri Rasa Aman, Polres Tojo Una-Una Gelar Patroli Skala Besar di Seluruh Polsek

Lebih lanjut, AKP Hartono menjelaskan bahwa keamanan di sektor perbankan memiliki efek domino terhadap stabilitas ekonomi daerah. Dengan pengawalan personel Sat Samapta, diharapkan proses penghimpunan serta penyaluran dana, barang, hingga surat berharga dapat terlindungi secara optimal.

Baca Juga:  Polres Touna Amankan Pelaku Korupsi APBDes, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

“Target kami jelas, yakni terciptanya keamanan dan kenyamanan yang nyata di sekitar objek vital wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. Jika situasi kondusif, masyarakat tidak akan ragu dalam bertransaksi,” tambahnya.

Selain melakukan penjagaan statis di area perbankan, personel Sat Samapta juga terpantau melakukan pemantauan situasi di lingkungan sekitar guna mengantisipasi segala bentuk potensi tindak kriminalitas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *