oleh

Hadiri Paripurna DPRD, Wakapolres Touna Tegaskan Dukungan Polri Terhadap Implementasi Perda Baru

-Touna-201 Dilihat

TOUNA – Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dalam rangka penetapan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dan pengumuman APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12/2025).

Kehadiran orang nomor dua di Polres Tojo Una-Una tersebut menegaskan komitmen Polri dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sat Intelkam Polres Touna Berbagi Takjil, Komitmen Jalin Hubungan Harmonis Dengan Masyarakat

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tojo Una-Una Gusnar A. Suleman ini mengesahkan regulasi krusial, di antaranya Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, hingga Penyelenggaraan Perhubungan.

Wakapolres Tojo Una-Una Kompol Mulyadi menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh implementasi peraturan-peraturan daerah yang baru saja diketok palu tersebut, terutama yang bersentuhan langsung dengan ketertiban umum dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Speed boat Milik Anggota Polres Touna Terbakar di Perairan Desa Labuan

“Kami hadir untuk memastikan bahwa sinergitas antara instansi vertikal dan Pemerintah Daerah berjalan solid. Dengan ditetapkannya delapan Perda ini, Polri siap mengawal sisi penegakan hukum dan menjaga kondusifitas saat aturan tersebut mulai diberlakukan di lapangan,” ujar Kompol Mulyadi.

Wakapolres juga menambahkan bahwa koordinasi yang baik ini merupakan kunci keberhasilan pembangunan Tojo Una-Una di tahun 2026. Menurutnya, regulasi yang jelas akan memudahkan tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.

Baca Juga:  Perketat Keamanan Ruang Tahanan, Sat Tahti Polres Touna Pastikan Sterilisasi Barang Bawaan Pembesuk

“Kepastian hukum melalui Perda adalah dasar bagi kami untuk ikut menjamin keamanan investasi dan kenyamanan warga. Kami mengapresiasi kerja keras Pemda dan DPRD yang telah merampungkan aturan-aturan penting ini,” imbuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *