oleh

Kapolsek Ampana Kota Ingatkan Warga, Jaga Keamanan dan Tolak Hoax

-Touna-15 Dilihat

Portal Sulteng, Touna – Polsek Ampana Kota melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di dua wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Ratolindo dan Kecamatan Ampana Kota, pada hari Rabu (3/12/2025) mulai pukul 09.00 WITA.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampana Kota, Iptu Maryanto, didampingi oleh Aipda I Made Ray L. Patroli ini bertujuan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta mempererat koordinasi antara Polsek dan warga.

Baca Juga:  Berkat Pengawalan Ketat Polres Touna, Pawai Bentor Hias HUT Kabupaten Berlangsung Tertib Tanpa Kendala

Dalam patroli tersebut, Iptu Maryanto menyampaikan sejumlah pesan penting kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau agar warga selalu aktif dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan petugas Polsek Ampana Kota bila terjadi gangguan Kamtibmas. Kerjasama antara Polri dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Iptu Maryanto.

Selain itu, Kapolsek juga secara spesifik melakukan koordinasi terkait pengawasan bongkar muat ikan di wilayah tersebut. Pihaknya juga menekankan kembali imbauan Kamtibmas agar masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Efektif, Kamtibmas Tojo Terjaga Aman Terkendali

Kapolsek Ampana Kota juga menyoroti isu yang berkembang di media sosial. Ia berpesan agar masyarakat selalu cerdas dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh berita atau isu hoax yang kebenarannya belum terverifikasi.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman, Polisi Jaga Ibadah Minggu di Gereja

Terakhir, Iptu Maryanto memberikan imbauan terkait ketertiban berlalu lintas. Ia meminta masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bogar (brong) pada sepeda motor karena dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Patroli Dialogis ini merupakan upaya rutin Polsek Ampana Kota untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah hukumnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *