oleh

Jumat Curhat Kantor Desa Borneang, Sat Binmas Polres Touna Ajak Warga Hindari Tidakan Melanggar Hukum

-Touna-6 Dilihat

Portal Sulteng, Touna – KBO Sat Binmas Polres Tojo Una Una Aiptu Sempo, S.Sos. memberikan imbauan kamtibmas di Kantor Desa Borneang Kecamatan Ulubongka Kabupaten Tojo Una Una, Jumat (13/06/2025).

Pada pelaksanaanya, KBO Sat Binmas Aiptu Sempo meyampaikan kepada aparat desa agar menghimbau warganya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggal masing masing.

“Sampaikan kepada warganya untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan atau melanggar hukum. Jangan sungkan untuk melaporkan permasalahan ke Polsek dan Polres terdekat baik melalui Bhabinkamtibmas maupun call center 110,” pesannya.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Touna Amankan Final Liga Futsal Piala Camat Ampana Kota

Dia juga menyampaikan, agar warga Desa Borneang walaupun jauh dari jalan trans sulawesi apabila berkendara tetap melengkapi kendaraannya terutama menggunakan helm guna melindungi kepala jika terjadi kecelakaan.

“Selain itu, kami juga menghimbau untuk selalu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga agar tidak terjadi tindakan KDRT serta menjalin hubungan baik dengan tetangga sekitar tempat tinggal,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasat Binmas Polres Touna Edukasi Santri Ponpes Miftahul Khoir tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

KBO Sat Binmas bersama personel melakukan dialog dengan Aparat Desa Borneang dan Tokoh Agama dalam rangka menyerap aspirasi guna mengetahui langsung keluhan warga masyarakat.

“Kami bersilaturahmi dan bertukar pikiran, minta masukan terkait apa saja yang menjadi atensi maupun permasalahan sehingga bisa segera cepat ditangani serta diselesaikan,” tutup KBO Binmas.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Ampana Sampaikan Pesan Penting

Dalam kegiatan tersebut hadir aparat desa dan tokoh agama serta Kanit Binkamsa Aiptu H. Abdullah, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Muh. Ikbal, Kanit Bintibsos Aipda Ade Saiful dan Kanit Binpolmas Bripka Zulkifli Muzja dan Kaur mintu Bripka Naek Sihotang, S.H.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *