oleh

Dekati Warga, Kasat Binmas Touna Pastikan Keluhan Masyarakat Terkait Kamtibmas Ditangani

-Touna-10 Dilihat

Portal Sulteng, Touna – Dalam upaya mendekatkan diri dan menyerap langsung aspirasi masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tojo Una-Una (Touna) menggelar program ‘Jumat Curhat’ di Kantor Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, pada Jumat (5/12/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Agus Habibie ini berdialog dengan aparat desa dan warga untuk membahas situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) setempat.

Baca Juga:  Kabar Duka Menyelimuti Polres Touna, Salah Satu Personelnya Meninggal Dunia

Dalam dialog tersebut, AKP Agus Habibie menegaskan bahwa ‘Jumat Curhat’ adalah program utama Polri untuk mendengarkan keluh kesah, saran, dan kritik masyarakat.

Salah satu poin utama yang disoroti oleh Kasat Binmas adalah pentingnya peran Pemerintah Desa Pusungi dalam menjaga keamanan. AKP Agus Habibie secara khusus menekankan agar Pos Kamling diaktifkan kembali.

“Langkah ini sangat penting untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian maupun tindak kriminalitas lainnya,” ujar AKP Agus Habibie.

Baca Juga:  Laka Lantas di Jalan Trans Sulawesi, Pengendara Motor Luka Serius

Selain itu, ia juga mengingatkan Pemerintah Desa untuk mengawasi perizinan keramaian atau pesta, serta memastikan penggunaan badan jalan tidak mengganggu dan berisiko kecelakaan.

Mengawasi pergaulan remaja agar tidak terjerumus pada kenakalan seperti tawuran, miras, narkoba, dan geng motor. Serta Menjaga keharmonisan rumah tangga untuk mencegah kasus KDRT dan menjalin hubungan baik dengan tetangga.

Baca Juga:  Lapas Ampana Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Pemerintah Desa Pusungi dan masyarakat menyambut positif program Jumat Curhat, menganggapnya sebagai forum yang efektif untuk bertatap muka dan bertukar masukan langsung dengan pihak kepolisian.

Menutup kegiatan, Kasat Binmas mengimbau warga Desa Pusungi agar tidak ragu melaporkan atau mengadukan permasalahan atau tindak pidana yang terjadi, baik kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun melalui Call Center 110.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *