oleh

Kasat Binmas Polres Touna Ajak Pengurus Ponpes Raudhatul Mustafa Lil Khairat Waspada Paham Radikal

-Touna-116 Dilihat

TOUNA – Kasat Binmas Polres Tojo Una Una, AKP Agus Habibie memimpin pelaksanaan Jumat Curhat Bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mustafa Lil Khairat Dusun Kainyole Desa Podi Kecamatan Tojo.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pada Jumat (28/03/2025) jam 09.00 Wita ini dalam rangka mendengar langsung aspirasi maupun keluhan dari Pengurus Ponpes Raudhatul Mustafa Lil Khairat.

Baca Juga:  Kasat Binmas Polres Touna Pimpin Jumat Curhat Di Kantor Desa Kajulangko

Hadir dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Binmas Aiptu Sempo, S.Sos., Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Muh. Ikbal, Kanit Binkamsa Aiptu H. Abdullah dan Kanit Binpolmas Bripka Zulkifli M.

Kasat Binmas AKP Habibie mengatakan Jumat Curhat itu merupakan salah satu program Kepolisian, sebagai upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

Baca Juga:  Sinergi Forkopimda Dukung Pendidikan, Wakapolres Mulyadi Jamin Keamanan Penyaluran Bantuan di Touna

“Untuk itu, Polri berharap dukungan dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Habibie.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas juga memberikan himbauan kepada Pengurus Ponpes agar sentiasa menjaga keamanan dan ketertiban di seputaran pondok serta meningkatkan pengawasan kepada para santrinya.

“Waspadai masuknya paham radikal atau ajaran yang mengandung ujaran kebencian atau sifatnya menjelek-jelekan kelompok yang lain terutama dalam hal penyebaran berita bohong atau hoak yang berkembang saat ini,” lanjutnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh Tinombala 2025: Polres Tojo Una-Una Sasar Pelanggaran Fatal Demi Keselamatan Bersama

“Laporkan apabila melihat suatu tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tutup mantan Kapolsek Ulubongka ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *