oleh

Polres Touna Gelar KRYD Guna Tekan Niat Pelaku Tindak Kriminal

-Sulteng-114 Dilihat

TOUNA – Polres Touna melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras, premanisme, senpi dan sajam, narkoba, judi, curas, curanmor dan penyakit masyarakat, Sabtu (25/01/2025).

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan serta APP terhadap personel oleh KBO Sat Polairud Iptu I Gusti Made Ary Candra serta dihadiri Kasubag Kerma AKP Hartono dan  Kasat Sabhara AKP Jaozi, A.Md.Kep.

Baca Juga:  Siaga Pagi! Sat Lantas Tojo Una Una Sisir Sekolah dan Titik Rawan, Beri Teguran Pelanggar

KRYD ini dlaksanakan dalam bentuk patroli dialogis dengan memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya para muda mudi untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kasubsi Penmas Aiptu Fasisto Handoko yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, KRYD ini dilaksanakan bertujuan untuk memberi rasa aman ditengah-tengah masyarakat pada saat melaksanakan aktivitas.

Baca Juga:  Melalui Jumat Curhat, Warga Saluaba Minta Polisi Patroli Rutin di Jam Rawan

“KRYD ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat baik itu di jalan raya, taman wisata malam, swalayan, fasilitas publik dan tempat-tempat umum lainnya,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Handoko.

Aiptu Fasisto Handoko menambahkan, pelaksanaan KRYD juga di maksudkan untuk mengurangi potensi gangguan Kamtibmas yang diharapkan bisa menekan niat pelaku untuk melakukan tindak kriminal.

Baca Juga:  Lapas Ampana Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke 96

“Kami melakukan kegiatan ini untuk menekan tindak kriminal seperti diantaranya jambret, pencurian, tawuran, dan aksi premanisme lainnya serta untuk mengantisipasi aksi tawuran antar geng,” tutup Handoko.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *