oleh

Melalui Mediasi Polsek Bualemo Tuntaskan Kasus Pengancaman

-Sulteng-163 Dilihat

BANGGAI – Kehidupan saling menghargai dan mengasihi antar sesama manusia wajib kita terapkan kepada siapapun agar keamanan dan ketertiban masyarakat, berjalan harmonis.

Seperti yang belum lama terjadi di Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, baru-baru ini.

Seorang pria berinisial GM (26) melakukan pengancaman terhadap tetangganya seorang IRT inisial LD (28), Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca Juga:  Kapolres Banggai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 45 Personilnya

Dijelaskan oleh Kapolsek Bualemo AKP Haryadi bahwa pelapor dan terlapor saat itu sedang berada di perkebunan Desa Malik Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai untuk memungut buah kelapa yang hendak dijadikan kopra.

Disaat bersamaan pelapor sedang asik bercerita dengan teman-temannya. Akan tetapi, tetiba datang terlapor langsung mengacungkan sebilah parang dan mengarahkannya ke leher korban.

Baca Juga:  Lapas Ampana Gelar Apel Penandatanganan Pakta Integritas dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2025

Terlapor mengira pelapor bersama teman-temannya menceritakan tentang dirinya. Akan tetapi hal tersebut ditepis pelapor, urai Kapolsek.

Atas kejadian itu, Polsek Bualemo bersama aparat pemerintah mengundang kedua belah pihak untuk melakukan problem solving, pada sore harinya pukul 16.00 Wita.

Baca Juga:  Natal dan Tahun Baru Aman, Kapolres Banggai Apresiasi Masyarakat dan Anggotanya

Kedua belah pihak kemudian sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan, jelasnya.

Pada kesempatan itu, petugas memberikan pemahaman tentang kehidupan damai dalam bertetangga.

Mari jaga kehidupan bertetangga yang harmonis, rukun dan saling menghargai, imbaunya.(mt)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *